Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut dua negara yang diduga menjadi pusat server judi online yang beroperasi di Indonesia. (20/9/2025).(PESONADAILY.COM )
Pesonadaily.com - Menurut Menkominfo, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/09/2025), dua negara yang jadi pusat server judi online dan beroperasi di Tanah Air itu adalah Kamboja dan Filipina.
"Soal negara mana (paling banyak pengelola judi online), ya yang memperbolehkan judi lah. Kamboja, Filipina, itu kan. Server-nya di sana," kata Budi Arie.
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengakui, memang cukup sulit untuk memberantas sampai tuntas operasional situs atau konten judi online di Indonesia.
"Mereka kan pindah-pindah, IP-nya pindah, alamatnya pindah, tapi kita sudah tahu bahwa ini pusatnya di Kamboja dan Filipina. Kita terus berusaha menutup itu," kata Menteri Kominfo.
"Promosinya kita cegat, rekeningnya kita blokir, operator seluler juga sudah sama-sama kami memantau, mereka pakai dari luar negeri nomornya. Kita antisipasi terus, namanya dunia serba terbuka," tuturnya.
For You: Pemain Berhasil Bikin Bandar Judi Online Bangkrut, Begini Penjelasannya.
Budi Arie juga mengatakan, estimasi nilai dari judi online bisa mencapai Rp 160 triliun sampai 350 triliun dalam satu tahun. Dia pun mengatakan bahwa hal ini menempatkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritasnya sebagai Menteri Kominfo.
Meski begitu, Menkominfo mengakui bahwa upaya yang mereka lakukan tidaklah cukup untuk benar-benar memberantas judi online.
"Oleh karena itu, kami selalu mendukung ketegasan aparat penegak hukum dalam hal ini aparat Kepolisian Republik Indonesia, dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak-pihak lain, yang memfasilitasi kegiatan judi online," ujarnya.
Lalu untuk masyarakat, Menkominfo meminta agar ada peran aktif dalam menggaungkan anti judi online di lingkungan sekitarnya. Budi menyebut, kecanggihan teknologi juga membuat judi online jadi lebih sulit diberantas.
"Kami juga sudah mengerahkan artificial intelligence (AI) untuk terus memantau mana situs-situs yang mengandung perjudian. Kita tidak bilang sudah hilang 100 persen, tapi sudah signifikan," imbuh Menkominfo.
Adapun, Kementerian Kominfo juga mengatakan dari Juli 2024 hingga sampai sekarang, mereka telah memberantas lebih dari 452 ribu konten judi online
For You: Pelaku Utama Dalam Menyebarluaskan Informasi Judi Online, Begini Penjelasannya.
"Dari 18 Juli 2024 hingga sampai sekarang, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Senin (19/09/2025).
Budi mengatakan, 237.096 konten di antaranya berasal dari situs, alamat internet protocol, IP address; 17.235 dari file sharing; dan 171.175 dari media sosial.
For You: Sumber Informasi & Berita Terlengkap Yang Terkait - Pesonadaily.com